Button AJUKAN KONSULTASI terdapat pada menu bar pada bagian paling atas website dan juga pada slide bar yang berisi konten informatif.
Button AJUKAN KONSULTASI terdapat pada menu bar pada bagian paling atas website dan juga pada slide bar yang berisi konten informatif.
Pada Form Konsultasi anda akan diminta mengisikan Nama Lengkap (nama yang disertakan sebaiknya diisikan sesuai KTP), Nomor WhatsApp (pastikan nomor WA anda masih aktif dan bisa untuk menerima pesan) yang akan digunakan untuk mengirimkan riwayat penanganan konsultasi anda, dan juga Email.
Jika anda berasal dari instansi pemerintahan, anda akan diminta untuk memasukan asal instansi anda (Nama OPD), Nomor Induk Pegawai (NIP). Usahakan untuk memasukan data yang sesuai untuk mempermudah tim Inspektorat Daerah Kutai Kartanegara untuk menangani konsultasi anda.
Jika Anda Berasal dari Instansi Non-Pemerintahan seperti LSM, anda diminta untuk memasukan asal instansi berupa nama LSM/Komunitas/Paguyuban/Yayasan atau yang serupa sesuai dengan akta pendirian anda. Jika Anda Berasal dari Instansi Non-Pemerintahan seperti perangkat desa atau masyarakat umum, anda diminta untuk memasukan asal instansi berupa nama desa / kecamatan tempat anda tinggal / bekerja. Untuk lembaga non-pemerintahan nomor identitas yang anda sertakan adalah berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP Asli.
Pada form pengajuan konsultasi terdapat Judul Pengajuan, tuliskan judul konsultasi sejelas mungkin yang mendeskripsikan permasalahan yang anda ingin konsultasikan, namun pastikan judul yang anda sertakan tetap singkat dan to the point. Judul yang jelas, singkat, dan to the point akan mempermudah Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengelompokan permasalahan anda dan memberikan jawaban yang sesuai.
Pada form pengajuan konsultasi terdapat Uraian Pengajuan, tuliskan permasalahan yang anda ingin konsultasikan pada form ini. Isikan sejelas mungkin namun tetap mudah dipahami. Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mengidentifikasi permasalahan yang anda uraikan dan memutuskan tindakan yang harus diambil. Tindakan yang diambil bisa berupa jawaban langsung melalui aplikasi ini atau mengetur janji temu jika dibutuhkan.
Jika anda memiliki lampiran yang ingin anda sertakan seperti berkas, foto, video, dan file lain yang mendukung pengajuan konsultasi, anda bisa menyertakan nya melalui fasilitas ini. Lampiran yang anda sertakan bisa mempermudah Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam melakukan pemetaan masalah.
Ketika anda mengajukan pengajuan konsultasi, anda akan menerima Chat WhatsApp dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berisikan kode unik untuk melakukan tracking pengajuan anda. Anda bisa melakukan tracking pada sistem kami pada bagian menu bar diatas menu TRACKING, memasukan kode unik yang telah dikirimkan dan melakukan tracking. Selain itu anda juga akan mendapatkan update riwayat pengajuan anda melalui nomor WhatsApp yang sudah anda sertakan pada form pengajuan.
Ada dua tipe konsultasi yang dilakukan, yang bersifat publik dan private. Konsultasi yang bersifat publik adalah konsultasi yang berupa pertanyaan umum yang juga banyak di tanyakan oleh banyak orang. Jika konsultasi ini dinilai oleh Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mempermudah orang lain yang memiliki pertanyaan yang sama, maka Tim akan mempublish pertanyaan beserta jawaban tersebut. Sedangkan konsultasi yang bersifat private adalah pertanyaan yang bersifat rentan terhadap penanya ataupun terhadap yang ditanyakan, maka Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara hanya akan memberikan jawaban kepada penanya dan data penanya akan dirahasiakan oleh Tim.
Sistem Sapa Inspektorat telah dilengkapi dengan enkripsi berlapis untuk menjamin keamanan data anda, mulai dari perangkat lunak hingga perangkat keras pada server kami sudah dilengkapi dengan keamanan standart. Namun, mengingat data yang anda inputkan termasuk data krusial maka kami sarankan anda untuk menghindari celah keamanan lain seperti Social Engineering. Hindari menginputkan data ditempat umum yang memungkinkan orang lain untuk mengintip aktifitas penginputan anda, jangan beri tahu siapapun tentang data yang anda inputkan ke dalam sistem ini, dan sebisa mungkin untuk lakukan sendiri dengan tidak meminta bantuan orang lain dalam pengisian data konsultasi.
Penanganan terhadap setiap pengajuan konsultasi bervariasi tergantung dari jenis konsultasi yang dilakukan. Jika konsultasi yang dilakukan termasuk ringan dan hanya membutuhkan jawaban melalui sistem Sapa Inspektort, maka lama jawaban yang akan di peroleh berksisar anatara 1-2 hari. Namun jika konsultasi yang dilakukan termasuk konsultasi yang berat dan membutuhkan pertemuan khusus diluar sistem, maka lama konsultasi bisa berlangsung antara 3-7 hari (tergantung dari berapa kali pertemuan dilakukan).